Ternyata Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN, Pengamat Soroti Beban Fiskal di Tengah Kendala Pembayaran PPPK

Kategori : Ekonomi
Tanggal : 02 August 2026

Ternyata Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN, Pengamat Soroti Beban Fiskal di Tengah Kendala Pembayaran PPPK
KABAR NUSANTARA – Rencana pemerintah menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama menuai perhatian berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai dapat mempercepat operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Namun, di sisi lain muncul pertanyaan mengenai kemampuan fiskal pemerintah, terutama ketika sejumlah daerah masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perbedaan kondisi tersebut memunculkan diskusi mengenai prioritas belanja negara dan keberlanjutan pembiayaan program-program baru. Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Fase Awal Operasional Pemerintah berencana memberikan dukungan pembiayaan gaji bagi para manajer Kopdes Merah Putih pada masa awal operasional. Skema ini disiapkan agar koperasi memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola usaha secara profesional sejak awal berdiri, sebelum nantinya diharapkan dapat membiayai operasional secara mandiri. Berdasarkan rencana yang telah disampaikan pemerintah, sekitar 30.000 manajer koperasi dijadwalkan mulai bertugas pada Agustus 2026. Meski demikian, besaran gaji yang akan diterima para manajer hingga kini masih menunggu ketentuan resmi yang akan diatur dalam Peraturan Presiden mengenai operasional Kopdes Merah Putih. Potensi Anggaran Mencapai Triliunan Rupiah Ekonom menilai kebutuhan anggaran untuk membayar puluhan ribu manajer koperasi bukanlah angka yang kecil. Apabila gaji berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan, maka kebutuhan dana diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun setiap tahun. Nilai tersebut memang relatif kecil dibandingkan total APBN, namun tetap menjadi tambahan belanja rutin yang harus dikelola secara hati-hati, terutama di tengah berbagai program prioritas nasional yang juga membutuhkan pendanaan besar. Kemandirian Koperasi Menjadi Tantangan Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah apakah seluruh koperasi mampu membiayai gaji manajernya sendiri setelah masa subsidi dari APBN berakhir. Pemerintah berharap setelah dua tahun berjalan, setiap koperasi telah memiliki usaha yang cukup berkembang sehingga mampu menanggung seluruh biaya operasional, termasuk pembayaran gaji manajer. Namun, sejumlah pengamat menilai target tersebut tidak mudah dicapai. Pengalaman pengembangan berbagai badan usaha di tingkat desa menunjukkan bahwa membangun usaha yang memiliki arus kas stabil membutuhkan waktu yang tidak singkat. Bahkan, tidak sedikit usaha desa yang mengalami kendala operasional hingga akhirnya berhenti beroperasi. Risiko Menjadi Beban Jangka Panjang Apabila sebagian koperasi belum mampu mandiri setelah masa subsidi selesai, pemerintah diperkirakan akan menghadapi pilihan yang cukup sulit. Pilihan pertama adalah memperpanjang bantuan dari APBN sehingga beban anggaran negara terus bertambah. Sementara pilihan lainnya adalah menghentikan subsidi sesuai rencana awal, yang berpotensi membuat sebagian koperasi kesulitan mempertahankan operasionalnya. Karena itu, sejumlah ekonom mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar kebijakan ini tidak berubah menjadi kewajiban fiskal jangka panjang. Perlunya Sistem Evaluasi yang Ketat Selain persoalan anggaran, aspek tata kelola juga menjadi perhatian. Selama gaji manajer masih ditanggung negara, terdapat kekhawatiran berkurangnya dorongan untuk meningkatkan kinerja usaha koperasi apabila tidak diiringi sistem evaluasi yang jelas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah dinilai perlu menetapkan indikator keberhasilan, mekanisme penilaian berkala, serta strategi penghentian bantuan bagi koperasi yang dinilai tidak berkembang. Dengan demikian, dukungan APBN benar-benar berfungsi sebagai stimulus awal, bukan menjadi sumber pembiayaan permanen. Pemerintah Masih Menyusun Aturan Teknis Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa dukungan pembiayaan tersebut hanya diberikan kepada manajer koperasi pada masa awal operasional. Sementara itu, gaji pegawai lainnya tetap menjadi tanggung jawab masing-masing koperasi dan akan dibayarkan dari hasil usaha yang dijalankan. Ketentuan lebih rinci mengenai mekanisme pembiayaan, besaran gaji, hingga syarat operasional masih menunggu penyelesaian Peraturan Presiden yang saat ini berada dalam tahap finalisasi. Efektivitas Program Akan Menjadi Sorotan Program Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan usaha yang profesional dan berkelanjutan. Namun, keberhasilan program tersebut nantinya akan sangat bergantung pada kualitas manajemen, kemampuan koperasi menghasilkan keuntungan, serta efektivitas pengawasan pemerintah. Selain itu, sinkronisasi antara program pusat dan kondisi keuangan daerah juga menjadi faktor penting agar kebijakan pembangunan ekonomi dapat berjalan seimbang tanpa menimbulkan tekanan fiskal yang berlebihan. Dengan sistem pengelolaan yang transparan, evaluasi berkala, dan target kinerja yang terukur, program ini diharapkan tidak hanya menjadi bantuan jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan koperasi desa yang mandiri dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

← Kembali

Komentar Pembaca


Daftar Komentar

Belum ada komentar.