Ruben Diminta Bayar Setengah Tagihan Kartu Kredit Sarwendah, Nilainya Capai Rp50 Juta di Luar Nafkah Anak Rp200 Juta

Kategori : Hiburan
Tanggal : 28 July 2026

Ruben Diminta Bayar Setengah Tagihan Kartu Kredit Sarwendah, Nilainya Capai Rp50 Juta di Luar Nafkah Anak Rp200 Juta
Kabar Nusantara – Perselisihan mengenai nafkah anak pasca perceraian kembali menyeret nama Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah. Kali ini, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap adanya tagihan kartu kredit yang disebut pernah mencapai Rp100 juta dalam satu bulan. Menurut Minola, Ruben diminta menanggung setengah dari total tagihan tersebut atau sekitar Rp50 juta dengan alasan transaksi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak mereka. Ruben Pertanyakan Rincian Tagihan Minola menjelaskan bahwa Ruben bukan menolak memenuhi kewajibannya. Namun, ia mengaku hanya ingin mengetahui secara rinci penggunaan kartu kredit tersebut. Selama ini, kata Minola, Ruben hanya menerima informasi mengenai total nominal yang harus dibayarkan tanpa disertai rincian transaksi maupun bukti pembelanjaan. "Tiap bulan Ruben dimintakan setengah dari seluruh pemakaian kartu kredit di bulan itu oleh S, alasannya untuk anak-anak," ujar Minola Sebayang, dikutip dari tayangan Intens Investigasi. Ruben disebut sempat mempertanyakan isi tagihan tersebut karena hanya mengetahui angka akhir yang harus dibayar. "Ruben kan tanya, ini apa aja pembelanjaannya, kok cuma angkanya," kata Minola menirukan pertanyaan kliennya. Namun, menurut Minola, rincian transaksi tidak pernah diperlihatkan. Yang diterima Ruben hanya informasi mengenai besarnya tagihan yang harus dibayarkan. Tagihan Kartu Kredit Disebut di Luar Nafkah Bulanan Kuasa hukum Ruben juga menegaskan bahwa pembayaran kartu kredit tersebut berbeda dengan nafkah bulanan yang rutin diberikan Ruben untuk kebutuhan anak-anak. Minola menyebut Ruben tetap menjalankan kewajibannya dengan memberikan nafkah bulanan yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp200 juta. Karena itu, persoalan kartu kredit dinilai sebagai kewajiban tambahan yang terpisah dari nafkah rutin. Klarifikasi Bukan untuk Menyerang Minola menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan kepada publik bukan bertujuan menyerang ataupun menjatuhkan Sarwendah. Ia menyebut seluruh penjelasan yang disampaikan didasarkan pada data dan fakta yang dimiliki pihak Ruben. "Saya juga enggak mau menyampaikan sesuatu yang enggak ada datanya. Saya selalu muncul dengan fakta," tegas Minola. Menurutnya, klarifikasi tersebut dilakukan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai kewajiban nafkah maupun kondisi sebenarnya setelah perceraian. Latar Belakang Perceraian Sebagai informasi, Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah pada 11 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses hukum tersebut berakhir dengan putusan cerai secara verstek pada 24 September 2024 setelah keduanya menjalani kehidupan rumah tangga selama kurang lebih 11 tahun. Hingga kini, persoalan terkait nafkah anak dan berbagai kewajiban finansial pasca perceraian masih menjadi perhatian publik dan beberapa di antaranya masih dibahas oleh kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing. Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu di ruang publik. Klaim tersebut merupakan pernyataan dari salah satu pihak dan belum tentu mencerminkan keseluruhan fakta maupun tanggapan dari pihak Sarwendah.

← Kembali

Komentar Pembaca


Daftar Komentar

Belum ada komentar.