Dirut Agrinas Bantah Terlibat Pembahasan Pengadaan Kipas Kopdes Senilai Rp1,8 Triliun

Kategori : Umum
Tanggal : 23 July 2026

Dirut Agrinas Bantah Terlibat Pembahasan Pengadaan Kipas Kopdes Senilai Rp1,8 Triliun
Kabar Nusantara – Direktur Utama Agrinas Pangan, Joao, menyatakan tidak mengetahui adanya pembahasan mengenai rencana pengadaan kipas angin untuk program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dengan nilai yang disebut mencapai Rp1,8 triliun. Saat ditanya mengenai isu tersebut oleh sejumlah wartawan, Joao menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membahas maupun menerima informasi terkait pengadaan tersebut. "Kipas kan bukan saya yang ngomong. Tanya sama yang ngomong," ujar Joao saat ditemui wartawan. Bantah Mengetahui Rencana Pengadaan Meski mendapat pertanyaan berulang kali mengenai polemik pengadaan 1,8 juta unit kipas angin, Joao tetap memberikan jawaban yang sama. Ia mengatakan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari pihaknya sehingga tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai isu yang beredar. "Orang saya tidak diajak bicara, saya tidak tahu. Kalau ada yang menyampaikan, silakan tanyakan kepada yang bersangkutan," katanya. Isu Pengadaan Kipas Muncul di Tengah Program Kopdes Sebelumnya, kabar mengenai rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai sekitar Rp1,8 triliun menjadi perhatian publik. Informasi tersebut turut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026. Dalam rapat tersebut, Mufti mempertanyakan informasi mengenai pengadaan kipas angin karena pihaknya mengaku belum menemukan adanya informasi resmi terkait program tersebut. Kementerian Koperasi Tegaskan Bukan Kewenangannya Menanggapi isu tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menyatakan bahwa pengadaan kipas angin tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas rencana pengadaan yang nilainya cukup besar tersebut. Agrinas Jalankan Tugas Pengelolaan Kopdes Joao menjelaskan bahwa Agrinas memang mendapatkan tugas untuk mendukung pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Tugas tersebut mencakup pembangunan, pengadaan, hingga pengelolaan operasional program selama dua tahun. "Kami ditugaskan untuk mengelola selama dua tahun, mulai dari pembangunan, pengadaan, sampai menjalankan program tersebut," jelas Joao. Kopdes Merah Putih Jadi Program Strategis Nasional Joao menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program strategis nasional pemerintah. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak agar dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah sendiri terus melakukan berbagai persiapan agar program Kopdes Merah Putih dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

← Kembali

Komentar Pembaca


Daftar Komentar

dani

good news

2026-07-23 00:00:00